ASOSIASI ADVOKAT KONSULTAN HUKUM MODERN INDONESIA

Membangun Masa Depan Profesi Hukum Indonesia

AAK-HMI merupakan organisasi profesi hukum nasional yang hadir untuk membangun ekosistem advokat Indonesia yang modern, profesional, berintegritas, dan berbasis transformasi digital.

Ketua Umum
PESAN KETUA UMUM

Membangun Profesi Hukum Indonesia Yang Modern

AAK-HMI hadir sebagai organisasi profesi hukum yang berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum Indonesia melalui pendidikan, pengembangan profesi, bantuan hukum, dan transformasi digital berkelanjutan.

Kami percaya bahwa masa depan profesi hukum Indonesia harus dibangun di atas integritas, profesionalisme, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.

Agustinus Nahak, S.H., M.H.
Ketua Umum AAK-HMI

38

Provinsi Terhubung

25.000+

Anggota Nasional

1.200+

Sertifikat Digital

500+

Peserta PKPA
TENTANG AAK-HMI

Organisasi Hukum Nasional Berbasis Profesionalisme dan Transformasi Digital

Asosiasi Advokat Konsultan Hukum Modern Indonesia (AAK-HMI) merupakan organisasi profesi hukum nasional yang berkomitmen membangun ekosistem advokat Indonesia yang profesional, modern, berintegritas, dan berbasis teknologi.

AAK-HMI hadir sebagai wadah pengembangan profesi advokat yang mengintegrasikan pendidikan profesi, bantuan hukum, transformasi digital, sertifikasi nasional, publikasi hukum, dan penguatan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.

“Profesi hukum yang kuat lahir dari integritas, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.”
STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Nasional AAK-HMI

Sistem organisasi terintegrasi yang menghubungkan pusat, wilayah, dan daerah secara nasional.

DPP NASIONAL

Dewan Pimpinan Pusat

DPD PROVINSI

Dewan Pimpinan Daerah

DPC KABUPATEN / KOTA

Dewan Pimpinan Cabang
38
Provinsi Terhubung
25.000+
Anggota Nasional
1.200+
Sertifikat Digital
500+
Peserta PKPA
BERGABUNG BERSAMA AAK-HMI

Membangun Masa Depan Profesi Hukum Indonesia

Menjadi bagian dari organisasi hukum nasional yang mengedepankan profesionalisme, integritas, pendidikan profesi, bantuan hukum, dan transformasi digital.